Menu

Mode Gelap
 

Opini · 28 Apr 2020 10:40 WIB ·

Andai Kampusku Bukan Miniatur Negara


 Andai Kampusku Bukan Miniatur Negara Perbesar

Penapijar.com – Menyandang predikat mahasiswa menjadi impian setiap pemuda, tidak terkecuali saya yang datang dari desa. Agar mendapat gelar pelajar, maka harus sekolah, sekolah, dan sekolah lagi sampai yang namanya perguruan tinggi. Dua tahun yang lalu, saya sangat senang karena impian saya mendapat titel siswa mendapat persetujuan dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri ternama di kabupaten Jember, bahkan di Indonesia ya. Perguruan tinggi atau kampus tersebut kita kenal sekarang dengan sebutan Universitas Jember (UNEJ).

Di awal kuliah saya, sangat antusias menentang kegiatan “anak kuliahan” termasuk menjajaki beberapa organisasi kampus, sampai pada saat saya mendengar kata “kampus adalah miniatur negara”. Pertama kali mendengar kata tersebut, sontak batin saya bertanya-tanya, memasak iya? kenapa sih disebut begitu? dan sederet pertanyaan menyertainya. Lama-kelamaan jawaban itu saya dapatkan dengan memperhatikan kampus, kehidupan mahasiswa, organisasi yang ada di dalamnya, dan juga penjelasan dari kakak-kakak “senior”, kemudian saya mengamini kata-kata itu. Saat saya melihat di Kamus Besar Bahasa Indonesia artikel miniatur itu adalah tiruan sesuatu dalam skala yang diperkecil; sesuatu yang kecil. Oleh karena itu, kompilasi kampus dianggap miniatur negara maka semua sistem, keadaan, kegiatan,

Setahun kemudian, pada saat itu negara akan mengadakan Pemilu. Kebetulan saya ikut sedikit berita-berita perpolitikan negara. Setelah sekian lama saya amati itu dalam politik-politik itu ada “kemunafikan”, dari sana kegelisan tentang kata “kampus miniatur negara” itu menghantui saya. Pertanyaan-pertanyaan lain muncul, masak iya kampus saya akan seperti ini? kenapa kok bisa begini? dan sederet pertanyaan lain. Jawaban rektor, pemilihan rektor, saat rektor pemilihan saya, mahasiswa atau “rakyat” dikampus, namun saya tidak memerlukan “menyoblos” calon rektor yang telah ditentukan, tiba-tiba ada berita rektor baru terpilih. Dari sana saya berfikir, tidak lah… ternyata kampus saya tidak tetap dengan negara, jika tetap negara pasti mahasiswa akan memilih langsung rektornya,

Akhir-akhir ini banyak berita yang mengejutkan datang dari negara, salah satunya adalah pembahasan Omnibus Hukum yang terus berjalan di tengah-tengah masyarakat yang sedang melawan virus Corona (presiden mengatakan sebagai bencana nasional), berita ini diangkat oleh kompas.com dengan judul “Bahas Omnibus Hukum Cipta Kerja di Pandemi Tengah, DPR Dinilai Tak Peka Terhadap Rakyat ”diunggah pada senin, 6 April 2020 pukul 15.13 WIB (saat itu virus corona sudah menyebar di Indonesia). Kita tahu bahwa Omnibus Hukum ini merupakan Rancangan Undang-Undang yang tidak memihak pada rakyat kecil. Banyak sekali berita-berita yang menandakan jika negara tidak disetujui membicarakan rakyat kecil. Tapi bukan itu fokus pembahasan saya.

Dengan adanya berita-berita miring dari negara, maka saya mencoba memenangkan kebijakan kampus akhir-akhir ini. Melalui Surat Edaran Rektor dengan nomor surat 5836 / UN25 / SP / 2020 yang langsung dikirim oleh Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng. sebagai rektor Universitas Jember, surat garis besar berisi akan memberikan bantuan sebesar 50 ribu untuk setiap siswa untuk membeli paket data yang akan digunakan untuk kuliah online (berani). Pendaftaran bantuan dibuka pada tanggal 9 April 2020 hingga 16 April 2020 jam 13.00 WIB, surat ini juga menyatakan bantuan ini akan diberikan setiap bulan hingga virus Corona mereda sesuai keputusan dari pemerintah. Namun, sangat disayangkan sampai akhir bulan. yang berakibat mahasiswa harus memecahkan selengan atau meminta uang kepada orang tua untuk membeli paketan yang akan digunakan untuk kuliah online. Sebaliknya yang tidak kalah miris adalah salah satu mahasiswa yang hampir kena tipu (oleh pihak tak bertanggung jawab) karena mengira pencairan dana dari Universitas, berita ini diunggah oleh Portaljember dengan judul “Mengira Pencairan Dana, Mahasiswa Unej Jadi Korban Bot Telegram” pada tanggal 18 April 2020 pukul 07:16 WIB.

Kabar yang tidak kalah seksi Universitas Jember akan memberikan bantuan kepada mahasiswa yang masih tinggal di Jember (kos / kontrakan / asrama). Bantuan ini terdiri dari beras seberat 5 kilogram dan mie instan berjumlah 24 bungkus. Kabar ini menjadi penghilang dahaga mahasiswa yang sudah gelisah dengan menerima kabar bantuan sebelumnya. Menambah kesegaran itu, mengeluarkan keputusan rektor Universitas Jember dengan nomor: 6379 / UN25 / 2020 yang ditandatangani sendiri oleh bapak rektor yang disetujui pada tanggal 23 April 2020 mencantumkan nama-nama mahasiswa penerima bantuan. Sayang seribu sayang bantuan itu belum sampai ke tangan mahasiswa, khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sampai detik ini.

Beberapa surat edaran di atas merupakan bagian kecil dari kebijakan “kontroversi” di kampus tercinta saya, di samping belum jelasnya nasib Uang Kuliah Tunggal (UKT) kami yang hanya satu semester ini tidak memerlukan fasilitas kampus, juga kebijakan pembayaran akhir-akhir (jika ada peningkatan 15 menit pertama maka akan alpa) yang menyulitkan mahasiswa. Dari sana kelihatan bahwa pimpinan kami kurang berpihak pada kami sebagai “rakyat” di kampus.

Pikiran saya morat-marit lagi, benarkah “kampus adalah miniatur negara?” termasuk kampus saya. Jadi begitu ada, maka saya pun mungkin juga kami (semua mahasiswa) tidak rela kampus kami menyandang predikat sebagai miniatur negara.

Jember, 27 April 2020

Penulis: Mumahad Saini

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kecenderungan Perilaku Self-Harm pada Mahasiswa

29 Februari 2024 - 21:47 WIB

Menjadi Warga Bijak dengan Pemilu

13 Februari 2024 - 05:55 WIB

Membangun Citra: Pentingnya Personal Branding di Era Digital

11 Februari 2024 - 22:06 WIB

Perubahan Karakteristik Seorang Paslon dalam Berkampanye untuk Menutupi Masalah Politik Terdahulu

8 Februari 2024 - 19:48 WIB

Rencana Kominfo Memblokir Developer Game Online Perlu Direvisi

7 Februari 2024 - 00:31 WIB

Sistem Pembelajaran Daring dalam Lingkungan Kampus

5 Februari 2024 - 12:12 WIB

Trending di Opini