Pena Pijar, Berita – Kuliah Kerja dan Pengenalan Lingkungan Persekolahan (KKPLP) dan Asistensi Mengajar (Asjar) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unej telah diterjunkan sepekan lalu pada, Jum’at (29/7/2022), di Alun – alun Jember. Namun, buku panduan KKPLP dan Asjar baru saja didistribusikan. Hal ini, sebelumnya menjadi kebingungan mahasiswa dalam melakukan kegiatan di lingkungan sekolah masing-masing. Keterlambatan dalam penyusunan sebelumnya, disinyalir karena ketidaksiapan FKIP dalam merancang konsep KKPLP dan Asjar.
Dari beberapa kejadian yang terjadi diawal sampai saat ini, seperti mundurnya penerjunan KKPLP dan Asjar yang seharusnya dilaksanakan pada 25 Juli, lalu berubah tanggal 28, dan terlaksana pada tanggal 29 Juli 2022. Kondisi tersebut disebabkan karena pelaksanaannya mengikuti jadwal Bupati Jember, Hendy Siswanto. Program KKPLP dan Asjar ini memang sedari awal membingungkan mahasiswa baik secara teori maupun praktik.
Menurut Elok Dwi Yasinta, Mahasiswa yang mengikuti KKPLP, mengatakan KKPLP sangatlah tidak jelas dari awal penerjunan dan sykurnya sekarang telah terbit. Mahasiswa dibuat bingung dengan tidak adanya panduan dalam pelaksanaan KKPLP ini. Pihak fakultas selalu berdalih masih melakukan proses validasi pada tanggal 1 Agustus 2022 kemarin, melalui grup telegram KKPLP. Hingga saat ini terhitung sudah 8 hari baru saja didistribusikan.
”Dari awal penerjunanan KKPLP sudah diundur – undur. Kawan – kawan dibuat bingung dengan kebijakan fakultas yang kian amburadul. Dengan masa KKPLP 45 hari, akan tetapi panduannya baru saja selesai disusun. Hal ini tentunya, mempersulit target tugas dan membuang waktu yang telah berjalan 8 hari setelah kami diterjunkan,” cecarnya.
Lebih lanjut Elok sapaan akrabnya, menyesali kejadian ini. FKIP ia rasa tidak tuntas untuk melaksanakan kegiatan KKPLP dan Asjar 2022. Hal ini diperkuat oleh gelagat fakultas yang menyelesaikan panduan setelah sepekan berakhir. Bahkan koordinasi antara FKIP dengan pihak sekolah dan lembaga baru saja dilaksanakan kemarin.
“Seharusnya pihak fakultas sudah matang mempersiapkan KKPLP dan Asjar 2022 baik dari panduan hingga hal lainnya, tanpa menunda – nunda dan berdalih apapun,” sambungnya.
Sementara, Ketua Laboratorium KKPLP, Dr. Slamet Hariyadi, M.Si, MCE mengungkapkan hal ini disebabkan karena adanya kejar waktu antara keputusan yang diambil oleh pemerintah dengan kebijakan pelaksanaan KKPLP. Sehingga, panduan KKPLP dan Asjar masih dalam tahap setting layout.
“Karena pergantian dari online ke reguler. Dan untuk panduannya itu kan beda – beda. Dulu sebelum pandemi sudah ada panduan KKPLP reguler. Akhirnya pada waktu itu kemudian online, saya membuat panduan khusus online, tidak bisa seperti dulu,” tuturnya pada, Jumat (5/8/2022).
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, pergantian dari offline – online – hingga sekarang offline lagi maka perlu adanya revisi. Perlu adanya proses penggodokan yang lebih matang, karena kemarin pada saat pelepasan KKPLP itu panduannya mengacu pada panduan online.
c“Sekarang kan KKPLP offline, maka tidak sama dengan tahun 2021 kemarin. Tahun lalu boleh dilakukan didomisili masing – masing, kalau sekarang kan beda. Maka hal tersebut harus kita diskusikan bersama lagi,” jelasnya. (dna/ilm)