
Suatu hari, rombongan warga asal Madura yang menggunakan truk sebagai kendaraan perjalanan mendapat teguran dari anggota kepolisian setempat. Teguran itu lantaran mereka melanggar rambu “Truk dilarang masuk.”
Mereka nekat masuk ke jalan yang memiliki rambu gambar truk disilang garis merah, yang berarti jalan itu tidak boleh dilalui truk.
“Apa kamu tidak melihat gambar itu? Itu kan gambar tak boleh masuk jalan ini!” bentak Pak Polisi.
“Oh, saya melihat, Pak! Tapi itu, kan, gambar truk kosong tanpa pengemudi. Truk saya kan ada yang mengemudinya, tidak kosong. Berarti boleh masuk,” jawab sopir truk dengan santai.
“Lalu, apa kamu tidak bisa baca? Di bawah gambar kan ada tulisan bahwa truk dilarang masuk!” bentak Pak Polisi lagi.
“Tidak, Pak, saya tidak bisa baca. Kalau saya bisa membaca, mungkin saya jadi polisi seperti sampean, bukan sopir truk begini,” jawab sopir truk sambil tertawa.
Penyunting : Cantika Hawa Cahyaningrum














