Pena Pijar, Opini-Pandemi Covid-19 atau corona virus merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. WHO (World Health Organizion) menetapkan bawha corona virus (covid-19) sebagai pandemi global. Untuk menanggulangi kasus tersebut, pemerintah melakukan upaya Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB), untuk mengurangi dampak dari penyebaran virus covid-19. Adanya pandemi ini menyebabkan perubahan dalam segala aspek, yaitu ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Disamping itu, pandemi covid-19 juga berpengaruh diberbagai bidang, yang salah satunya bidang pendidikan. Pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan baru demi terlaksananya pendidikan di tengah wabah pandemi covid-19. Beberapa kebijakan-kebijakan yang di tetapkan di instansi pendidikan dimulai dari belajar dengan jarak jauh (PJJ). Pembelajaran ini memang berbeda dengan pembelajaran sebelumnya, yang semula belajar di tempat sekolah bersama guru dan teman-teman kini berubah dengan pelaksanaan pembelajaran di rumah masing-masing dengan menggunakan peranti teknologi digital. Guru dan murid tak lagi bertemu secara langsung seperti biasah di sekolah, kini proses pembelajaran beralih dari cetak ke layar kotak.
Melalui peranti teknologi seperi i-pone dan media teknologi lainya, para siswa melaksanakan proses pembelajaran. Hal tersebut membentuk suatu problematika pro dan kontra di masa pembelajaran daring. Selain media teknologi dapat membantu proses belajar siswa untuk tetap berjalan, namun disisi lain, juga berpengaruh terhadap nilai moralitas dan karakter bagi siswa. Semboyan “Tut Wuri Handayan” yang ditanam oleh Ki Hajar Dewantara kini mulai luntur dalam paradigma pendidikan. Kurangnya pemahan dan kurangnya pengawasan orangtua di masa pembelajaran daring, serta sulitnya seorang guru/pendidik mengontrol pembelajaran membuat kurangnya efektifitas dalam pembelajaran agar berjalan secara maksimal, utamanya pembelajaran dalam segi aspek moralitas.
Pada hari Selasa 17 Mei 2020, presiden Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat dengan ketetapan tertentu. Pemerintah menetapkan keputusan tersebut diambil dari kondisi penanganan covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dari beberapa waktu terakhir. Hal ini membuktikan bahwa proses pelaksanaan pembelajaran sudah dapat terlaksana secara normal. Peserta didik dan tenaga dapat melaksanakan kembali aktivitasnya di instansi pendidikan seperti sebelumnya dengan tatap muka secara langsung.
Aktualisasi pendidikan karakter atau Character Education di lembaga pendidikan harus menjadi tiang utama untuk mengatasi krisis moralitas anak didik dan krisis kepribadian pasca pandemi covid-19. Implementasi penanaman nilai-nilai pancasila sangatlah amat penting bagi kita. Nilai lima butir sila yang menjadi asas tuntunan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi pedoman masyarakat khususnya bagi peserta didik untuk membenahi problematik moral yang terjadi.
Pendidikan karekter merupakan pendidikan yang mengandung unsur moral, budi pekerti yang baik nan luhur, keteladanan yang bertujuan untuk menciptakan pribadi yang dapat membedakan antara mana yang baik/ buruk sehingga dapat memutuskan sesuatu dengan baik pula, memiliki budi pekerti yang baik dan luhur sebagai bekal kehidupan sehari-hari. Kini seorang pendidik/guru mulai kembali menerapkan hal wajib yang harus dilaksanakan oleh peserta didik dan menjaga serta melarang hal-hal yang tidak diperbolehkan untuk peserta didik. Guru diharuskan melakukan upaya penerapan Character Education atau pendidikan karakter bagi peserta didik, beberapa di antaranya nilai religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras dalam upaya melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, kreatif, demokratis, rasa ingin tahu dengan kita giat belajar dan membaca buku, peduli baik di lingkungan sekolah maupun dilingkungan sosial, cinta tanah air dengan menunjukkan kepedulian terhadap budaya seperti rutin mengsdsksn kegistsn upacara di hari senin, dalam aspek bahasa seperti melarang siswa untuk berbahasa/berkata jorok/kasar lalu mengajarkan untuk berbahasa yang baik, sopan santun, dan masih banyak lainya.
Selain menanamkan nilai-nilai yang baik dan luhur, seorang guru/pendidik juga harus menjadi suri tauladan yang baik atau contoh bagi peserta didik tentang bagaimana pentingnya penanaman nilai karakter. Agar peserta didik dapat mengetahui dan mengiplementasikan nilai-nilai tersebut dengan baik dan benar. Proses degradasi moral anak didik harus diselamatkan untuk generasi penerus di masa depan.