Mahasiswa Universitas Jember (Unej) yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli demokrasi menggelar aksi di halaman kampus dengan mimbar bebas, dipimpin oleh aktivis Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Unej, Maulana Alif Rasyidi. Dalam aksi ini, mereka menyuarakan lima poin tuntutan yang dianggap krusial untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.
Maulana Alif Rasyidi, sebagai perwakilan dari aliansi mahasiswa, menyatakan apresiasi terhadap aksi ini dan menegaskan bahwa gerakan ini bersifat idealis dan tanpa tendensi politis. Dalam mimbar bebas tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan-tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan oleh civitas akademika Unej.
Tuntutan pertama adalah agar seluruh cabang kekuasaan negara memedomani TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila. Tuntutan kedua diberikan kepada KPU, Bawaslu, dan pemerintah untuk memastikan netralitas penyelenggara negara. Tuntutan ketiga adalah penghentian politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi. Keempat, tuntutan untuk tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan Pemilihan Umum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi. Tuntutan kelima adalah ajakan kepada civitas akademika perguruan tinggi untuk terlibat bersama rakyat dalam mengawal Pemilihan Umum.
Maulana Alif Rasyidi menyoroti indikasi keberpihakan yang dimulai ketika Presiden salah menafsirkan Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia menekankan bahwa tafsir sepihak terhadap UU tersebut dapat membuka peluang kecurangan yang besar dan perlu mendapatkan respons bersama dari masyarakat.
Dengan aksi ini, aliansi mahasiswa peduli demokrasi berharap suara mereka dapat didengar oleh pihak terkait, termasuk Presiden Jokowi, KPU, Bawaslu, DKPP, dan seluruh rakyat yang mendambakan Pemilu yang aman, damai, jujur, dan adil tanpa intimidasi. Aksi ini menjadi bentuk kepedulian dan partisipasi mahasiswa dalam menjaga demokrasi di tengah-tengah dinamika politik nasional.