Menu

Mode Gelap
 

Straight News · 3 Apr 2020 07:28 WIB ·

UNEJ Beri Bantuan Paket Data Internet di Tengah Perkuliahan Daring.


 UNEJ Beri Bantuan Paket Data Internet di Tengah Perkuliahan Daring. Perbesar

UNEJ, PENAPIJAR.com – 2 April 2020, kabar segar bagi setiap mahasiswa aktif tahun akademik 2019/2020 jenjang D3 dan S1 Universitas Jember berupa bantuan paket data internet sebesar 50.000/bulan guna memperlancar perkuliahan secara daring (study from home).

Bantuan ini berlaku bagi mahasiswa pengguna kartu perdana Telkomsel dan Indosat yang akan berlangsung selama 3 bulan, sejak bulan April sampai Juli tahun 2020, atau sampai dengan permasalahan Covid-19 mereda sesuai keputusan dari pemerintah. Masa pendaftaran penerimaan bantuan ini untuk bulan April adalah mulai tanggal 2 – 8 April 2020, sedangkan bulan berikutnya akan ada informasi lebih lanjut dari pihak universitas.

Pemberlakuan bantuan ini ditetapkan sejak adanya Surat Edaran dari Kemendikbud RI nomor 36962/MPK.A/TIK/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), serta Surat Dirjen Pendidikan Tinggi nomor 302/E.E2/KR/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan.

Ketua BPM FKIP UNEJ 2020 Meyrza Rachmawati, mengatakan bahwa mahasiswa pun welcome dengan adanya bantuan ini. “Yang bisa kita lihat di sini antusiasme mahasiswa dalam kebijakan baru yang diberikan oleh Unej ini, sangat diterima.” Ia menambahkan bahwa mahasiswa berbondong-bondong mengakses layanan ini. “Bisa dilihat dari kuota internet yang diberikan pertama oleh birokrat itu sekitar seribu, beberapa saat setelahnya ternyata sudah penuh. Akhirnya berapa menit kemudian ditambah 10.000 kuota untuk mahasiswa,” terang Meyreza.

Namun, Meyrza menyayangkan karena peraturan ini tidak dapat diakses oleh seluruh mahasiswa Universitas Jember “Yang disayangkan birokrat hanya menyediakan 2 provider, sedangkan tidak semua mahasiswa menggunakan provider ini saja. Banyak sekali mahasiswa yang masih mengeluh. Padahal mereka sama-sama mahasiswa Unej yang di mana mereka sebenarnya harus memiliki haknya yang sama, itu sih yang sangat disayangkan.” pungkasnya.

Alfain salah satu mahasiswa FKIP Unej memberikan pandangan bahwa pemberian bantuan tersebut dapat menimbulkan sisi positif dan sisi negatif. “Sisi positif sangat membantu mahasiswa menggunakan kuliah daring, tapi di sisi lain ini menjadi hal yang bisa dijadikan mahasiswa sebagai penyelewengan. Kita tau sendiri bahwa sebenarnya dalam E-learning Unej sendiri tidak memakan kuota yang banyak jadi kemungkinan besar kuota yang diberikan akan digunakan untuk kepentingan Sosmed atau hal-hal yang tidak berkaitan dengan pendidikan.” terang Alfain.

Namun lebih mantap lagi Alfian mengatakan bahwa tidak semua mahasiswa melakukan penyelewengan, karena mahasiswa tentu membutuhkan akses internet dalam melaksanakan kuliah secara daring. “Tetapi, saya rasa tidak semua mahasiswa menggunakan kuota tersebut dengan cara yang salah yaa. Saya yakin bahwa mahasiswa juga memiliki tanggung jawab atas hal itu. Saya harap mahasiswa dapat bertanggung jawab atas penggunaannya sendiri.” jelas mahasiswa FKIP tersebut.

Reporter : Ssurya
Editor : Lhatif

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

“The Death of The Activist”: Pementasan Aplikasi Penggaru XXXI UKM Teater Tiang Sukses Digelar

25 April 2025 - 10:04 WIB

Aksi Protes di Jember, Demonstran Serukan Penolakan UU TNI

30 Maret 2025 - 05:11 WIB

Revisi RUU TNI Ancam Supremasi Sipil Negara

21 Maret 2025 - 12:37 WIB

Tindak Lanjut Penandatangan Pakta Integritas oleh Wakil DPRD Kabupaten Jember

27 Februari 2025 - 20:06 WIB

Mahasiswa dan Masyarakat Jember Gelar Aksi “Indonesia Gelap”, Tuntut Tiga Isu Pokok

23 Februari 2025 - 06:58 WIB

Dinilai Cacat dan Abai, PMII Lakukan Demonstrasi Raperda RTRW 2024-2044

20 September 2024 - 12:26 WIB

Trending di Straight News