Menu

Mode Gelap
 

Straight News · 26 Apr 2017 13:01 WIB ·

BPM dan BEM berhasil mengembalikan uang mahasiswa FKIP


 BPM dan BEM berhasil mengembalikan uang mahasiswa FKIP Perbesar

Aliansi mahasiswa peduli birokrasi (AMPB) yang digagas oleh Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan juga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UNEJ berhasil mengembalikan uang mahasiswa.

Proses audiensi bersama pihak birokrasi DEKANAT FKIP Universitas Jember yang dilakukan pada hari Rabu, 26 April 2017 di ruang sidang DEKANAT FKIP UNEJ melakukan pembahasan mengenai pungli di fkip. Audiensi yang dihadiri oleh Dekan FKIP dan jajarannya beserta mahasiswa yang tergabung dalam aliansi tersebut membahas praktik pungutan liar (PUNGLI) pengandaan form beasiswa  PPA yang  semestinya tidak terjadi karena sudah terangarkan dalam PAGU keuangan Fakultas senilai 2,2 M.  sering terjadinya praktik ini di kawasan FKIP Universitas Jember yang dianggap meresakan mahasiswa dan menghambat kemajuan di fakultas ini.

Prof. Dafik selaku Dekan FKIP Universitas Jember memberikan keterangan saat audensi bahwa praktik pungli ini  ILEGAL dan merupakan kegiatan yang menyimpang serta akan menindak lanjuti oknum-oknum yang terlibat didalamnya.

Dafik memambahkan  mengakui kesalahan yang dilakukan oleh staff dibawahnya dan juga mengapreseasi  semoga bentuk kekritisan yang dilakukan mahasiswa seperti ini membawa kemajuan terhadap fkip kedepanya.

“kami mengakui atas keteledoran yang terjadi dan itu semua lepas dari pengawasan kami karena pada saat itu Pembantu Dekan 3 dan KTU  sedang melaksanakan ibadah umroh” terang Prof. Dafik.

Selain itu Dafik menambahkan akan segera mengeluarkan edaran untuk penghapusan segala bentuk pungli diantaranya legalisir ijazah, publikasi jurnal, dan lain sebagainya.

Dalam hal ini AMPB menuntut kepada pihak birokras DEKANAT FKIP untuk melaksanakan hal berikut:

Pengembalian uang kepada mahasiswa FKIP yang mendaftar Beasiswa PPA tahun 2017 sesuai dengan jumlah pendaftar.

Permintaan maaf secara tertulis oleh oknum terkait kepada mahasiswa FKIP Universitas Jember.

Pemberian sanksi kepada oknum terkait.

Penghapusan segala bentuk pungli di FKIP Universitas Jember.

Fathur Rozi selaku KORLAP 1 mengatakan “berhasilnya tuntutan ini sebagai bahan pembelajaran kepada birokrasi dekanat dan berharap supaya dekanat selaku pemangku kebijakan lebih jeli mempertimbangkan kepentingan mahasiswa dalam membuat kebijakan”

“selain itu saya berharap teman-teman AMPB tidak cepat berpuas diri dan akan terus melakukan pengawalan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di birokrasi FKIP khususnya dan Universitas Jember umumnya” tambah ujik sapaan akrabnya`

Proses audiensi tersebut diakhiri dengan penandatanganan surat tuntutan oleh perwakilan AMPB dan Dekan FKIP yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir dalam audiensi tersebut. (BFHD)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinilai Cacat dan Abai, PMII Lakukan Demonstrasi Raperda RTRW 2024-2044

20 September 2024 - 12:26 WIB

Kolaborasi KPU Jatim dan Sketsa Selenggarakan Sosialisasi Pilkada 2024

22 Agustus 2024 - 10:18 WIB

Pemalakan di Area Kampus, Keamanan Perlu Ditingkatkan

21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Semarak Pelantikan Maba dan Pembukaan PKKMB Unej 2024

20 Agustus 2024 - 00:07 WIB

Catat Sejarah: Presiden Jokowi Pertama Kali Pimpin Upacara HUT RI di IKN

18 Agustus 2024 - 18:07 WIB

Khidmat, Universitas Jember Gelar Upacara Kemerdekaan RI

17 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Trending di Straight News