Foto : Tribunews.com
OPINIPIJAR – Tepat pada hari ini, seluruh tenaga pendidik atau sering disebut dengan Guru di seluruh dunia memperingati hari perayaanya. Peristiwa yang diselenggarakan untuk mengingat peristiwa masalalu mengenai hak dan kewajiban guru. Peristiwa yang ditandai dengan ditandatanganinya Rekomendasi ILO atau organisasi dibawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menghimpun mengenai pendidikan dan kebudayaan yang kini lebih akrab dengan sebutan UNESCO.
Hasil dari penandatanganan tesebut mengahasilkan sebuah keputusan yang sangat berguna dan bermanfaat bagi pondasi dasar dalam setiap langkah dan kebijakan yang berkenaan dengan dunia keguruan. Dalam hal ini mengenai rekrutmen, pekerjaan guru, dan kondisi mengenai pembelajaran.
Semangat guru dalam melayani dan memberikan ilmu pengetahuan yang didapatkannya untuk di ajarkan ke peserta didiknya tidak diragukan totalitasnya. Banyak sekali peserta didik yang di bimbingnya menjadi seseorang yang beragam profesi yang di emban setelah lulus dari proses pembelajaran yang telah ditempuh. Baik Pendidikan dasar, menengah maupun lanjut. Tentu hal tesebut merupakan potret kecil dari jasa seorang guru yang acap kali disebut dengan “Pahlawan tanda jasa”.
Namun situasi hari ini menjadi berbeda dengan pertama kali keputusan dan rekomendasi dari ILO/UNESCO tersebut. Saat ini, dunia sedang dilanda dengan wabah yang memang meruntuhkan pendidikan yang sudah pakem. Tidak hanya di Dunia, situasi yang sama juga terjadi di Indonesia. Sistem yang dibuat sebelum peristiwa yang ditandai dengan kegiatan pembelajaran tatap muka di kelas berubah menjadi pembelajaran jarak jauh terakhir, pembelajaran dengan kombinasi. Banyaknya variasi pembelajaran yang dilakukan. Tentu kejadian tersebut menggoyahkan sedikit mental dari seorang guru. Dengan berbagai latar belakang yang ada. Tentu adaptasi harus terus dilakukan bagi seorang guru agar pembelajaran tetap bisa dilakukan.
Dalam topik yang lain, banyak sekali tenaga pendidik yang saat ini sedang memperjuangkan haknya agar mendapatkan seuai dengan semestinya. Lebih dari ratusan ribu pendaftar dalam rekrutmen tenaga pendidik dengan nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tahun ini, Hingga peristiwa hari guru International diperingati. Pendaftaran PPPK terakhir belum juga di umumkan. Tentu ini merupakan potret yang tidak bisa di cap menjadi hal yang baik. Karena tentu saja. Pengumuman tersebut juga dibutuhkan bagi seorang guru yang belum jelas statusnya dalam keprofesiannya.
Penulis : Achmad Fuji Asro
Penulis adalah mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia angkatan 2018. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Saat ini penulis sedang menekuni dunia kepenulisan dengan membentuk komunitas kepenulisan kreatif dengan nama MENKRAF. Selain itu, penulis juga menjadi CEO and Founder salah satu tranportasi berbasis aplikasi online OK-ACCESS.