Jember, Pena Pijar – Perkembangan teknologi AI (Artificial Intelligence), dalam Bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Akal Imitasi (AI) telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk industri kreatif. Pada bidang ilustrasi, AI telah mampu menghasilkan karya visual yang mengagumkan dalam waktu yang singkat. Namun, apakah AI akan menjadi mitra yang membantu atau justru menjadi pesaing yang mengancam profesi ilustrator?
AI dalam industri kreatif berkembang dengan pesat. Dengan kecepatan dan efisiensi yang tinggi, teknologi ini mampu menciptakan gambar berkualitas berdasarkan input data. AI dapat menggantikan sebagian proses kreatif yang biasanya membutuhkan waktu yang cukup lama, dengan AI siapa pun bisa membuat ilustrasi atau karya visual tanpa harus memiliki keterampilan yang tinggi.
Di satu sisi, AI dapat menjadi mitra bagi ilustrator sebagai alat eksplorasi, membantu dalam memperdalam dan menghasilkan ide, menyempurnakan sketsa, atau bahkan mempercepat proses produksi karya visual. Namun, di sisi lain banyak ilustrator yang merasa terancam dengan adanya kemajuan AI yang dapat menggantikan pekerjaan. Semakin canggihnya AI menyebabkan penurunan permintaan terhadap ilustrator terutama dalam proyek-proyek komersial yang mengutamakan efisiensi biaya. Banyak ilustrator yang khawatir bahwa AI mengandung karya mereka tanpa izin dan menimbulkan perdebatan mengenai kepemilikan intelektual dan hak cipta.
Di Indonesia sendiri, penggunaan AI mulai berkembang pada industri kreatif. Salah satu contoh nyatanya adalah penggunaan AI untuk menciptakan karya visual sebagai kampanye untuk keperluan politik. Beberapa perusahaan juga mulai mengadopsi AI untuk menciptakan desain visual dengan lebih cepat dan biaya yang lebih murah.
AI menghadirkan tantangan bagi para ilustrator. Namun, peran ilustrator sebagai pencipta utama dalam industri kreatif tetap tidak boleh tergantikan. Perspektif, keunikan, dan emosi manusia adalah elemen yang tidak dapat ditiru dan digantikan oleh kecerdasan buatan. Oleh karena itu, perlu adanya regulasi yang melindungi hak cipta dan kesejahteraan ilustrator agar AI tidak menjadi ancaman.
Ilustrator juga harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi seraya mempertahankan otentisitas karya. Peran ilustrator dalam industri kreatif harus tetap diakui dan dihargai, karena ilustrasi bukan sekadar hasil gambar, tetapi juga ekspresi seni yang memiliki tak ternilai. Ilustrator dan AI seharusnya bisa kolaborasi tanpa menggeser satu dengan yang lain.
Penulis: Alin Oktavia N.