OPINIPIJAR.COM – Indonesia merupakan negara yang memiliki kekhasan tersendiri. Secara geografis Indonesia berada dalam posisi persilangan antara dua benua (Australia dan Asia) dan dua samudra (Hindia dan Pasifik). Indonesia merupakan negara dengan 17.508 pulau dan wilayah yang luas. Indonesia juga memiliki kondisi alam yang berbeda dengan wilayah lain di dunia. Posisi dan kondisi alam membuat kekayaan alam indonesia melimpah (Legionosuko dkk., 2019).
Kekayaan alam Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia. Di dalam negara ini menyimpan berbagai jenis sumber daya alam. Terutama sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup atau hayati (Samedi, 2015).
Keanekaragaman hayati Indonesia telah diakui jumlah dan manfaatnya oleh dunia. Berbagai makhluk hidup dapat ditemukan di Indonesia. Mulai dari yang telah tersebar di wilayah lain hingga makhluk hidup yang langka. Berbagai makhluk hidup tersebut antara lain tumbuhan, hewan, jamur, mikroorganisme, dan makhluk hidup lain.
Keanekaragaman hayati Indonesia telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam negeri maupun luar negeri. Berbagai komoditas dihasilkan dan diperdagangkan oleh Indonesia setiap tahunnya. Pemanfaatan keanekaragaman hayati juga dilakukan melalui sektor pariwisata yang telah menarik turis mancanegara. Selain itu, keanekaragaman hayati yang besar telah berkontribusi terhadap suplai oksigen di bumi (Anggraini, 2018).
Secara umum, Indonesia merupakan salah satu negara berkembang. Kondisi tersebut membuat kehidupan negara juga banyak digantungkan terhadap hasil-hasil alam. Hal ini terlihat dari kondisi masyarakat yang banyak memanfaatkan hasil alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (Astrin, 2000).
Pemanfaatan tersebut berupa penggunaan keanekaragaman hayati dalam berbagai bidang kehidupan, seperti sumber pangan, obat-obatan, dan bahan bangunan. Sebagai sumber pangan, masyarakat memanfaatkan berbagai hasil alam yang dibudidayakan maupun tidak dibudidayakan sebagai bahan makanan. Sumber pangan budidaya yang dimanfaatkan masyarakat terdiri dari berbagai jenis tumbuhan pertanian atau perkebunan dan hewan ternak. Tumbuhan pertanian atau perkebunan yang banyak dimanfaatkan antara lain padi, jagung, kedelai, kentang, dan berbagai jenis sayuran. Hewan ternak yang banyak dipelihara masyarakat antara lain sapi, kambing, ayam, dan bebek.
Sebagai sumber obat-obatan, masyarakat memanfaatkan hasil alam berupa tanaman sebagai bahan yang dapat menimbulkan efek biologis yang positif bagi tubuh. Tanaman yang banyak digunakan sebagai obat-obatan antara lain kunyit, temulawak, kencur, rosela, dan jahe. Sebagai bahan bangunan, masyarakat memanfaatkan berbagai jenis kayu untuk membangun permukiman. Beberapa jenis kayu yang banyak dimanfaatkan masyarakat antara lain kayu jati, kayu mahoni, kayu trembesi, dan kayu ulin. Berbagai hal tersebut menunjukkan bahwa keanekaragaman hayati merupakan sumber kehidupan masyarakat Indonesia (LIPI, 2014: 23).
Ketergantungan yang besar membuat kehidupan di Indonesia dipengaruhi oleh keanekaragaman hayati. Pengaruh ini begitu besar bagi keberlangsungan kehidupan. Keanekaragaman hayati menjadi sumber kekuatan hidup seluruh masyarakat. Sumber kekuatan ini dapat digunakan untuk menghadapi berbagai perubahan yang terjadi sehingga kehidupan bangsa beserta berbagai aspek di dalamnya dapat terjaga.
Dalam hal ini keanekaragaman hayati mempengaruhi ketahanan nasional. Sebagai bagian dari sumber daya alam, keanekaragaman hayati merupakan salah satu aspek yang termasuk dalam gatra alamiah ketahanan nasional. Aspek alamiah mempengaruhi aspek lain dalam ketahanan nasional. Aspek alamiah menunjang keberlangsungan aspek-aspek lain dalam ketahanan nasional.
Ketahanan nasional dapat dicapai apabila aspek alamiah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung aspek-aspek lain dalam ketahanan nasional. Pelemahan pada aspek alamiah juga dapat menganggu aspek-aspek lain yang pada akhirnya menurunkan ketahanan nasional (Soepandji dan Farid, 2018).
Kesadaran akan pentingnya keanekaragaman hayati bagi ketahanan nasional perlu untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia. Kesadaran tersebut dapat mendorong masyarakat untuk melakukan perilaku yang dapat menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan keanekaragaman hayati dalam menopang ketahanan nasional. Kesadaran tersebut juga dapat mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati yang lebih bijak. Dengan demikian kehidupan di Indonesia dapat berlangsung dengan baik. Berbagai bahan yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan mudah tanpa harus mengimpor dari luar negeri.
Perusakan alam masih terus terjadi dan berdampak pada keanekaragaman hayati. Meski mengalami penurunan akibat pandemi, perusakan masih menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia. Terdapat beberapa penyebab rusaknya keanekaragaman hayati di Indonesia. Salah satunya adalah pengurangan hutan dan lahan hijau akibat pemanfaatannya sebagai lahan bercocok tanam baru, industri, dan permukiman. Pengurangan hutan terjadi seiring dengan peningkatan kebutuhan stok pangan, tenaga kerja, dan tempat tinggal (Anggraini, 2018).
Perusakan terhadap alam yang berdampak terhadap keanekaragaman hayati tidak boleh dibiarkan begitu saja. Hal ini karena perusakan alam yang menurunkan keanekaragaman hayati dapat menyebabkan terjadinya bencana alam. Bencana alam dapat mempengaruhi ketahanan nasional. Bencana alam menjadi salah satu ancaman bagi ketahanan nasional (Pranowo, 2010: 13).
Terjadinya bencana mengakibatkan kehidupan menjadi lumpuh. Terjadinya bencana alam dapat mempengaruhi ketahanan pangan dan kesehatan di Indonesia. Bencana yang terjadi menyebabkan tidak berfungsinya lahan cocok tanam maupun kerusakan sumber pangan. Bencana alam juga menyebabkan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat.
Ketahanan nasional merupakan keuletan dan ketangguhan bangsa pada setiap bidang kehidupan dalam kondisi yang selalu mengalami perubahan sehingga dapat menahan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan demi menjaga keberlangsungan kehidupan di dalamnya (Pranowo, 2010:6). Ketahanan nasional menentukan keberlanjutan kehidupan suatu bangsa. Di tengah arus globalisasi yang membuat batas-batas kewilayahan semakin tidak nampak karena mudahnya akses melalui penggunaan teknologi, ketahanan nasional perlu untuk terus diperkuat. Kemudahan akses menyebabkan mudahnya barang dan budaya keluar masuk ke suatu bangsa. Bukan tidak mungkin apabila suatu bangsa dapat dengan mudah terpengaruh ke arah yang negatif jika tidak memiliki ketahanan nasional yang kuat.
Ketahanan nasional Indonesia dikembangkan dengan berdasar Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Wawasan Nusantara. Ketahanan nasional Indonesia memfokuskan pengembangan melalui pemenuhan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan merupakan suatu keadaan masyarakat yang dapat dengan mudah memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya. Sedangkan keamanan adalah kondisi suatu bangsa yang dapat mengatasi segala bentuk ancaman bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat yang kondusif. Pengembangan ketahanan nasional dengan pemenuhan kesejahteraan dan keamanan dilakukan mengingat kedua hal tersebut merupakan faktor terbesar yang mempengaruhi kehidupan bangsa. Kedua hal tersebut juga saling berhubungan satu sama lain. Kesejahteraan akan sulit tercapai bila suatu bangsa berada dalam kondisi yang tidak aman. Sebaliknya, keamanan juga sulit tercapai bila suatu bangsa berada dalam kondisi yang tidak sejahtera (Setiawan, 2021).
Ketahanan nasional dipengaruhi oleh sejumlah bidang atau aspek kehidupan. Aspek yang mempengaruhi ketahanan nasional disebut sebagai gatra. Terdapat delapan gatra ketahanan nasional yang terbagi menjadi 3 gatra alamiah dan 5 gatra sosial. Ketiga gatra alamiah tersebut antara lain geografis, kekayaan alam, dan penduduk.
Sedangkan 5 gatra sosial antara lain ideologi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan. Seluruh gatra memiliki hubungan yang saling mempengaruhi. Gatra alamiah menjamin keberlangsungan gatra sosial. Pemanfaatan gatra alamiah sangat perlu dilakukan dengan maksimal agar ketahanan nasional dapat terbentuk. Sebagai salah satu gatra alamiah, kekayaan alam menjadi sumber kekuatan terciptanya ketahanan nasional. Berbagai keperluan hidup berasal dari alam sehingga kekayaan alam tidak bisa dikesampingkan perannya dalam mewujudkan ketahanan nasional (Anonim, 2016).
Keanekaragaman hayati memegang peranan yang penting dalam ketahanan nasional. Keanekaragaman hayati dapat berperan dalam ketahanan pangan, kesehatan, dan energi suatu bangsa. Ketahanan pangan merupakan hal yang penting mengingat pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Ketahanan pangan merupakan kondisi terjaminnya jumlah, penyaluran, dan keseimbangan stok bahan makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Pengertian ketahanan pangan juga terdapat dalam Undang-Undang No. 7 tahun 1996 tentang pangan. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan yang cukup,baik jumlah maupun mutunya, aman ,merata dan terjangkau. Keanekaragaman hayati merupakan sumber bahan pangan potensial bagi suatu bangsa. Adanya keanekaragaman hayati memungkinkan tersedianya beragam makhluk hidup sebagai sumber pangan. Beragam sumber pangan tersebut berupa tumbuhan, hewan, jamur, dan makhluk hidup lain. Dengan beragam sumber pangan tersebut, masyarakat dapat tidak hanya menyandarkan pada satu jenis bahan pangan saja. Dengan beragam sumber pangan tersebut, kebutuhan akan sumber gizi seperti karbohidrat, protein, lemak, dan vitamin bagi masyarakat dapat terpenuhi (Anggraini 2018).
Keanekaragaman hayati berperan dalam ketahanan kesehatan. Ketahanan kesehatan menjadi salah satu hal penting bagi kehidupan bangsa. Hal ini karena kehidupan dalam suatu bangsa dapat terus berjalan bila masyarakatnya berada dalam kondisi yang sehat. Kesehatan sendiri memiliki arti tercapainya keadaan fisik yang stabil atau normal.
Ketahanan kesehatan dapat tercapai melalui perawatan fisik. Perawatan fisik dapat dilakukan melalui perilaku maupun bahan makanan atau obat. Bahan makanan atau obat diperoleh dari alam. Keanekaragaman hayati merupakan sumber bahan obat-obatan. Keanekaragaman hayati menyediakan berbagai jenis tumbuhan obat dengan berbagai manfaat.
Tumbuhan tersebut antara lain jahe, kumis kucing, sirih, dan berbagai jenis tumbuhan lain. Pemanfaatan yang optimal dapat mendukung tersedianya obat-obatan dalam jangka panjang. Dengan tersedianya beragam tanaman obat, membuka peluang untuk memproduksi obat-obatan yang belum ada. Keanekaragaman hayati berperan dalam ketahanan energi. Keanekaragaman hayati merupakan sumber potensial energi terbarukan. Biji jarak, kelapa sawit, dan berbagai tumbuhan yang dapat dimanfaatkan sebagai penghasil energi tersedia dengan adanya keanekaragaman hayati. Energi yang dihasilkan merupakan energi terbarukan. Hal ini secara tidak langsung mendukung ketersediaan energi yang berkelanjutan. Dengan demikian ketahanan energi dalam suatu bangsa dapat tercapai.
Mengingat perannya yang besar, diperlukan pengelolaan, pemeliharaan, pengawasan, dan instrumen yang baik terhadap keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia. Pengelolaan keanekaragaman hayati harus dilakukan dengan bijak untuk menjamin ketesediannya di masa yang akan datang. Pemeliharaan perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan keanekaragaman hayati. Pengawasan dilakukan untuk menghindarkan terjadinya perusakan terhadap keanekaragaman hayati.
Selain itu, instrumen yang ada harus dapat mencegah dan menangkal terjadinya perusakan terhadap keanekaragaman hayati. Instrumen yang tersedia saat ini untuk menjaga keanekaragaman hayati adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini mengacu pada tiga fokus utama, yaitu perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan sumberdaya hayati (Samedi, 2018). Instrumen ini harus dijalankan dan ditegakkan oleh seluruh komponen bangsa.
Pemerintah menjadi pihak yang memiliki tanggung jawab yang besar dalam penegakan aturan ini. Berbagai jenis perusakan harus segera ditangani dan ditindak oleh pemerintah. Sedangkan masyarakat perlu untuk mengetahui adanya peraturan tentang perlindungan keanekaragaman hayati. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pengawasan terhadap berbagai aktivitas pemanfaatan keanekaragaman hayati.
Ketahanan nasional merupakan kemampuan suatu bangsa untuk terus menjalankan berbagai bidang kehidupan di tengah terjadinya perubahan dan adanya ancaman. Ketahanan nasional dipengaruhi oleh delapan gatra. Salah satu gatra adalah kekayaan alam yang di dalamnya terdapat keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati dapat mendorong terciptanya ketahanan nasional. Perwujudan peran keanekaragaman hayati tersebut adalah menunjang terciptanya ketahanan pangan, ketahanan kesehatan, dan ketahanan energi. Perannya yang besar membuat perlunya pemeliharaan oleh pemerintah dan masyarakat. Instrumen yang ada harus dijalankan agar keanekaragaman hayati dapat tersedia secara berkelanjutan.
*) Mahasiswa Pendidikan Biologi
DAFTAR PUSTAKA
Anggraini, W. 2018. Keanekaragaman hayati dalam menunjang perekonomian masyarakat
Kabupaten Oku Timur. Jurnal Aktual STIE Trisna Negara. 16(2): 99-106.
Anonim. 2016. Penjelasan Gatra Ketahanan Nasional Indonesia : Asta Gatra (Delapan gatra)
Yang Terdiri dari Tri Gatra dan Panca Gatra https://www.edukasippkn.com/2016/05
/penjelasan-gatra-ketahanan-nasional.html. [Diakses pada tanggal 9 Desember 2021].
Astrin, O. P. 2000. Permasalahan pengelolaan keanekaragaman hayati di Indonesia.
BIODIVERSITAS. 1(1): 36-40.
Legionosuko, T., M. A. Majid, N. Asmoro, dan E. G. Samudro. 2019. Posisi dan strategi
Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim guna mendukung ketahanan nasional. Jurnal
Ketahanan Nasional. 25(3): 295-312
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. 2014. Kekinian Keanekaragaman Hayati Indonesia.
Edisi Pertama. Jakarta: LIPI Press.
Pranowo, M. B. 2010. Multidimensi Ketahanan Nasional. Edisi Pertama. Jakarta Timur:
Pustaka Alvabet.
Samedi. 2015. Konservasi keanekaragaman hayati Indonesia: rekomendasi perbaikan undang
undang konservasi. Jurnal Hukum Lingkungan. 2(2): 1-28.
Setiawan, S. 2021. Pengertian Ketahanan Nasional – Ciri, Sifat, Asas, Unsur, Fungsi,
Konsepsi. https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-ketahanan-nasional/. [Diakses
pada 9 Desember 2021].
Soepandji, K. W., dan M. Farid. 2018. Konsep bela negara dalam perspektif ketahanan
nasional. Jurnal Hukum & Pembangunan. 48(3): 436-456.
Penulis : Fendy Aji Wicaksono
Editor : Miftahur Rofiah