PENAPIJAR.COM – Universitas Jember kembali ramai terhadap kasus kekerasan seksual yang baru – baru ini terjadi. Beredar cuitan Twitter dari korban yang menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya pada, Sabtu (4/6/2022) diakun Twitter dengan username @WAdssst.
Menurut Dr. Linda Dwi Eriyanti., S.Sos., M.A menyayangkan kejadian tersebut dikarenakan saat ini pihak kampus sedang mengkampanyekan anti kekerasan seksual. Mengingat RUU TPKS sudah disahkan menjadi UU TPKS. Namun, lagi – lagi kasus kekerasan seksual tak dapat dihindarkan di lingkungan kampus UNEJ.
“Penyebab kasus ini terus terjadi berulang-ulang karna kurangnya pemahaman dan sosialisasi aturan terhadap kekerasan seksual sehingga kekerasan seksual masih dianggap hal biasa dan bisa di tolerir,” ungkapnya.
Ketua PSG Universitas Jember ini berharap agar Universitas Jember segera memproses kasus kekerasan seksual serta membentuk satgas sehingga pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus terstruktur. Sehingga korban tidak merasa kebingungan dalam melaporkan kasusnya dan paham prosedurnya.
“Melihat kasus-kasus seperti ini kami akan berusaha memfasilitasi dan mendampingi korban kekerasan seksual baik dari pendampingan psikologi dan pendampingan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan sanksi terhadap pelaku nantinya pihak PSG akan melakukan pengajuan rekomendasi ke pihak rektorat karena disini PSG bukan pihak pengambil kebijakan. Maka untuk sanksinya akan ditetapkan oleh universitas. Dan seharusnya sanksi yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan perbuatan keji yang sudah dilakukannya. (ilm)