Menu

Mode Gelap
 

Opini · 31 Mei 2022 11:54 WIB ·

Ketika Demokrasi Kampus Dikebiri Organisasi Mahasiswa


 Ketika Demokrasi Kampus Dikebiri Organisasi Mahasiswa Perbesar

Pena Pijar, Opini – Mahasasiwa merupakan generasi penentu bagaimana suatu bangsa akan berjalan kedepannya, oleh sebab itu mereka harus mampu memahami demokrasi dalam konsep yang ideal, guna membangun suatu tatanan negara yang harmonis  berhaluan pancasila. Ekosistem kampus menjadi faktor penting dan merupakan wadah yang paling tepat untuk memberikan pengetahuan dan praksis demokrasi bagi mahasiswa. Begitulah seyogyanya fungsi dari lembaga pendidikan tinggi, sebagai laboratorium pencipta generasi bangsa yang kritis akan fenomena sosial disekitarnya.

Kampus adalah tempat melahirkan intelektual dan cendikiawan berpribadi. Para pemimpin indonesia saat ini tidak akan terlepas dari statusnya terdahulu sebagai aktivis kampus. Mungkin mereka dilahirkan dari berbagai kampus, entah itu perguruan tinggi atau swasta, terpenting mereka telah dicetak sebagai intelektual organik pembawa perubahan di masyarakat.

Demokrasi diharapkan mampu memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berpolitik berdasarkan keinginan dan kesadaran mahasiswa, yang berpatokan pada akal sehat. Salah satu yang menjadi tolak ukur berjalannya demokrasi di fakultas kita ini adalah sejauh mana antusiasme mahasiswa untuk turut andil dalam mensukseskan ajang kompetisi pemilihan umum di tiap ormawa yang diikutinya.  Najwa shihab pernah berkata “Demokrasi bukan hanya penguasa dan birokrasi yang kuat tapi rakyat yang bebas berserikat.

Namun, di FKIP Unej mahasiswanya hanya mampu memahami demokrasi prosedural, yang tercermin pada ajang regenerasi kepemimpinan di segala sektor yang ada, mulai dari tahap awal sampai dengan terpilihnya seorang pemimpin tersebut. Padahal, mahasiswa perlu menerjemahkan demokrasi substansial, dimana esensi dari demokrasi terletak pada nilai-nilai demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, berserikat, musyawarah, dan lain sebagainya.

Menurut Notonagoro nilai demokrasi seharusnya mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman, bahwasannya setiap individu memiliki kesempatan dan kemampuan yang sama di mata demokrasi. Demokrasi mengutuk keras terhadap deskriminasi golongan, asas kebebasan adalah nilai dasar untuk mewujudkan demokrasi yang sehat di kampus.

Berangkat dari situ, saya sangat prihatin terhadap sekelompok mahasiswa yang secara terang-terangan telah membunuh demokrasi dengan sebilah “tradisi organisasi”.  Tradisi adalah penilaian atau anggapan bahwa cara cara yang telah ada merupakan yang paling baik dan benar.  Memang, organisasi mahasiswa mempunyai tradisi yang berbeda-beda, tapi apakah harus tetap dipertahankan walaupun itu bertentangan dengan demokrasi?

Terdapat pula problematika yang acap kali muncul di fakultas ini, yaitu ketidaktertarikan mahasiswa akan kehidupan demokrasi di kampus. Asumsi ini muncul karena kita melihat bagaimana kecenderungan mahasiswa dalam melihat politik sebagai suatu hal yang buruk.

Jika kalian bukanlah regu mahasiswa Kupu-kupu mungkin akan menyadari, bahawa banyak HMP yang menjegal para mahasiswanya dengan persyaratan pencalonan yang kurang subtansif. Misalnya “Calon ketua pernah menjadi bagian dari kepengurusan” atau pun “Pernah mengikuti kepanitiaan yang dibentuk HMP”. Jika akal sehat kita masih bisa bekerja, hal tersebut sangat berpotensi menciptakan sebuah paradoks. Artinya, seseorang telah ditolak mendaftar sebagai calon ketua, karena dia pernah ditolak mendaftar sebagai seorang pengurus. Gila, gak tuh.

Pemilihan ketua ormawa sepatutnya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk berpartisipasi menjadi seorang calon ketua. Janganlah kita mengikuti perpolitikan negara Indonesia dengan menerapkan sistem “Presidential Treshold” karena tidak ada gunanya kita berbicara tentang kemerdekaan berfikir kalau hak individu untuk berkompetisi bebas dihalangi dengan persyaratan yang tidak netral.

Terlebih lagi, di fakultas tercinta kita ini masih ada saja Ormawa yang memiliki tradisi memarjinalkan mahasiswa yang memiliki background Organisasi Ekstra (Omek), entah itu GMNI, HMI, PMII,KAMMI, dan sebagainya. Bahkan, konon katanya ada satu ormawa di FKIP yang menyatakan bahwa dalam AD/ART mereka mahasiswa Omek tidak bisa bergabung ke ormawa tersebut. Tentu saja, hal tersebut tidak lah salah ketika dalam produk hukum organisasinya tidak menjadikan pancasila /UUD 1945 sebagai landasannya.

Padahal, berbicara mengenai bergabung dalam organisasi apa itu sah sah saja seharusnya, karena menyangkut kebebasan tiap individu. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama saja seperti budak. Toh, bagi saya setiap organisasi itu baik, selagi menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dalam bergerak.

Secara tidak langsung mekanisme/regulasi  seperti yang saya sampaikan dari awal membatasi ruang berekspresi mahasiswa bahkan juga telah mengebiri demokrasi itu sendiri. Fakta-fakta tersebutlah yang justru semakin menegaskan bahwa mahasiswa FKIP Unej memang tidak memahami demokrasi yang esensisal.

Hal yang bisa saya perbuat adalah menyampaikan keresahan ini, seraya menunggu para pejabat FKIP membacanya, dan melihat bagaimana responnya. Karena saya memahami betul beliau-beliau ini adalah sosok pemimpin yang dilahirkan dari organisasi ekstra kampus, pastinya akan merasa dilecehkan dengan fenomena yang terjadi di wilayahnya. Jika saya yang menjadi birokrasi kampusnya? Mungkin saya hanya akan sedikit berbicara “Segera revisi regulasi/mekanisme yang mengebiri demokrasi, atau saya bubarkan organisanya”.

Penulis : Anonymous

Editor : Miftahur Rofiah

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 243 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kecenderungan Perilaku Self-Harm pada Mahasiswa

29 Februari 2024 - 21:47 WIB

Menjadi Warga Bijak dengan Pemilu

13 Februari 2024 - 05:55 WIB

Membangun Citra: Pentingnya Personal Branding di Era Digital

11 Februari 2024 - 22:06 WIB

Perubahan Karakteristik Seorang Paslon dalam Berkampanye untuk Menutupi Masalah Politik Terdahulu

8 Februari 2024 - 19:48 WIB

Rencana Kominfo Memblokir Developer Game Online Perlu Direvisi

7 Februari 2024 - 00:31 WIB

Sistem Pembelajaran Daring dalam Lingkungan Kampus

5 Februari 2024 - 12:12 WIB

Trending di Opini