Pena Pijar, Artikel – Sudah menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu bagi setiap calon mahasiswa yang merindukan peluang untuk bisa mengenyam pendidikan di perguruan tinggi tentang pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Merdeka atau biasa disingkat KIP Kuliah Merdeka. Tidak asing di telinga masyarakat khususnya para pelajar dan mahasiswa mengenai beasiswa yang satu ini. KIP Kuliah Merdeka merupakan program pemberian bantuan dana pendidikan dan bantuan biaya hidup bagi calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi serta memiliki potensi akademik yang baik atau mumpuni.
KIP Kuliah Merdeka ialah alih bentuk dari bantuan sebelumnya yang sering disebut dengan Bidikmisi, di mana Bidikmisi sendiri telah berjalan sejak tahun 2010. KIP Kuliah Merdeka menjamin kebutuhan biaya pendidikan dan biaya hidup dari ribuan mahasiswa penerima yang masuk melalui berbagai jalur di seluruh PTN, PTS, dan Politeknik di seluruh Indonesia. Perlu diketahui bahwasanya KIP Kuliah hanya diperuntukkan bagi perguruan tinggi di bawah naungan Kemendikbud dan Kemenag saja. Sehingga untuk Poltekkes tidak termasuk karena berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan. KIP Kuliah menjadi jalan serta harapan baru bagi siapa pun yang hendak mewujudkan mimpi tapi terhalang keterbatasan finansial. Bagi kalian calon mahasiswa 2024, KIP Kuliah merupakan langkah awal untuk mewujudkan mimpi di bidang akademis itu untuk lebih dekat. Oleh sebab itu, simak dan cermati informasi seputar jadwal, pendaftaran, syarat, dan manfaat KIP Kuliah Merdeka yang akan dipaparkan pada artikel ini!
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka saat seleksi masuk PTN dan PTS di seluruh Indonesia. Sebelum mengetahui jadwal pendaftarannya, perlu diketahui jadwal seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berikut ini:
Seleksi Masuk SNBP
• Registrasi Akun Siswa: 8 Januari – 15 Februari 2024
• Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024
• Pengumuman SNBP: 26 Maret 2024
KIP Kuliah 2024
• Pendaftaran Akun KIP Kuliah: 13 Februari – 31 Oktober 2024
• Seleksi KIP Kuliah Perguruan Tinggi: 1 Juli – 31 Oktober 2024
• Penetapan KIP Kuliah: 1 Juli – 31 Oktober 2024
Catatan: untuk mengetahui dan melihat jadwal dapat kalian cek secara berkala di laman resmi KIP Kuliah pada web berikut ini https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Syarat Penerima KIP Kuliah
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa pelamar KIP Kuliah. Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
• Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Kejuruan (SMK)/MA sederajat yang lulus pada tahun bejalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
• Memiliki potensi akademik yang baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan dibuktikan dokumen pendukung yang sah.
• Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi.
• Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya.
Kategori Miskin/Rentan Miskin:
1. Memiliki program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau
2. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari panti sosial/panti asuhan atau
3. Berasal dari keluarga yang masuk pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
4. Apabila calon penerima tidak memenuhi kriteria di atas, maka tetap dapat mendaftar KIP Kuliah selagi memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp. 4.000.000; dan
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Prioritas utama penerima KIP Kuliah ialah mahasiswa yang mendapatkan KIP sewaktu SMA/SMK/MA Sederajat. Siswa yang orang tuanya PNS, TNI/Polri, ASN, Kepala Desa, Anggota DPR/DPRD tidak termasuk kategori calon penerima KIP Kuliah.
Manfaat dan Benefit KIP Kuliah
KIP Kuliah memiliki beberapa manfaat dan benefit sebagai penjamin dan penunjang pendidikan mahasiswa, beberapa manfaat dan benefitnya antara lain:
1. Pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang akan dibayarkan langsung oleh Perguruan Tinggi terkait berdasarkan akreditasi program studi
2. Bantuan biaya hidup yang akan diperoleh mahasiswa penerima KIP Kuliah dan akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa. Bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mahasiswa dan tidak boleh ada potongan atau dimanfaatkan oleh Perguruan Tinggi untuk biaya tambahan. Bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik yang didasarkan oleh besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.
Bantuan biaya hidup dibagi menjadi 5 klaster daerah yang masing-masing klaster memiliki nominal/besaran yang berbeda perbulan yang didasarkan pada hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik. Untuk klaster 1 sebesar Rp800.000,00, lalu untuk wilayah klaster 2 sebesar Rp950.000,00, dan untuk daerah klaster 3 sebesar Rp 1.100.000,00, kemudian klaster 4 sebesar Rp1.250.000,00, serta klaster 5 sebesar Rp1.400.000,00.
Pendaftaran KIP Kuliah
Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk semua jalur masuk perguruan tinggi dilakukan secara daring/online melalui website resmi KIP Kuliah yakni https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Pendaftaran pada website resmi KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu mendaftar sendiri secara mandiri atau perguruan tinggi mendaftarkan mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi.
Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
Alur Pendaftaran KIP Kuliah
1. Siswa login ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email (Dapodik akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta bantuan sosial)
3. Apabila semuanya sudah valid, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses yang akan dikirimkan melalui email
4. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah
5. Mendaftar dan megikuti seleksi perguruan tinggi sesuai jalur masuk (SNBP/SNBT/Mandiri) pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi
6. Setelah dinyatakan diterima oleh perguruan tinggi, maka perguruan tinggi akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
Itu tadi merupakan beberapa informasi mengenai KIP Kuliah Merdeka. Bagi kalian calon mahasiswa yang akan mendaftar sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah wajib memantau segala informasi terbaru dan tekini terkait KIP Kuliah. Terakhir, jangan berputus asa dalam menggapai mimpi mengeyam pendidikan tinngi. KIP Kuliah menawarkan berbagai manfaat dan benefit untuk para pemuda yang memiliki potensi akademik yang baik. Tetap semangat dan selalu berusaha!
Penulis : Ulfiyanti Nawangsih Rahayu