Pena Pijar, OPINI – Siapa yang tidak tahu Pancasila? Dasar negara Indonesia yang disepakati sejak 18 Agustus 1945 oleh PPKI sehari setelah kemerdekaan Indonesia diraih. Pancasila tidak serta-merta begitu saja dipilih dan kemudian ditetapkan menjadi dasar negara Indonesia. Melalui beberapa alasan, Pancasila akhirnya disepakati menjadi landasan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia.
Rakyat Indonesia memperingati hari lahirnya Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Mengapa 1 Juni? Hal itu merujuk kepada momen sidang yang diselenggarakan oleh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan atau BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) dalam rangka upaya merumuskan dasar negara Indonesia. Sidang yang diselenggarakan oleh BPUPKI dimulai sejak 29 Mei – 1 Juni 1945 yang di dalamnya membahas mengenai dasar-dasar negara Republik Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno (presiden Republik Indonesia yang pertama) menyampaikan usulan terkait dasar-dasar negara Indonesia. Pancasila sendiri terdiri atas 2 kata, panca yang berarti lima dan sila yang memiliki arti prinsip atau asas.
Pancasila memiliki akar sejarah yang kuat di Indonesia. Pancasila tidak hanya muncul sebagai produk abstrak, tetapi juga terkait erat dengan perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan dari penjajahan. Hal ini memberikan dasar historis yang kuat bagi Pancasila sebagai dasar negara.
Pancasila mengandung nilai-nilai yang universal dan relevan bagi bangsa Indonesia. Lima sila dalam Pancasila mencerminkan prinsip-prinsip moral dan sosial yang penting untuk membangun masyarakat yang adil dan berkeadilan.
- Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa, mengakui dan menghormati keberadaan Tuhan yang dipercaya oleh masing-masing individu.
- Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan pentingnya menghormati martabat dan hak asasi manusia, serta menjunjung tinggi norma-norma kesusilaan dalam berinteraksi dengan sesama.
- Sila Ketiga: Persatuan Indonesia, menekankan pentingnya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam keberagaman suku, agama, ras, dan budaya.
- Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menunjukkan pentingnya partisipasi aktif rakyat dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kehidupan politik dan pemerintahan.
- Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan pentingnya mewujudkan keadilan sosial dan memperhatikan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila menjadi identitas yang membedakan Indonesia dari negara-negara lain. Memiliki ideologi yang unik memberikan ciri khas dan keunikan bagi negara Indonesia. Pancasila juga mencerminkan keberagaman budaya, agama, dan suku bangsa yang ada di Indonesia, sehingga dapat menjadi landasan untuk memelihara persatuan dan keragaman.
Penulis: Erika Nanda