FKIP UNEJ (11/02), Badan eksekutif mahasiswa (BEM) FKIP unej merilis bedirinya posko advokasi mahasiswa. Posko yang beranggotakan para pengurus BEM dari bidang advokasi ini berfungsi menampung segala bentuk aspirasi dan permasalahan mahasiswa, semisal keluh kesah UKT (Uang Kuliah Tunggal) hingga melingkupi permasalah akademik serta oramawa.
hal ini disampaikan secara langsung oleh Joni Wibowo selaku anggota bidang advokasi BEM FKIP saat dimintai keterangan di gedung 1FKIP Unej. “kami dari BEM berusaha memperdekat hubungan teman-teman mahasiswa dengan kami, salah satu caranya kita bentuk adanya wadah aspirasi ini yang akan membantu setidaknya permasalahan yang ada pada temen-temen seperti tahun kemarin banyaknya mahasiswa yang dibingungkan permasalah UKT“. ujar Joni pangilan akrabnya.
- pengurus BEM dari Pendidikan Sejarah tersebut juga menambahkan, bahwa posko advokasi yang didirikan itu juga membantu mahasiswa untuk lebih mengenal para pejabat birokrasi di Unej khususnya di FKIP, mengenal fungsi dan tugasnya serta mendekatkan mahasiswa dengan alur sistem birokrasi.
Dari hasil pantaun reporter pijar di posko advokasi yang bermarkas di sekretariat BEM ini direspon postif oleh kalangan mahasiswa FKIP “saya cukup terbantu sama mas-mas di posko ini permasalah pengarapan TOR pengajuan anggaran yang saya kurang pahami sama mas masnya diberikan pendampingan dalam penggarapanya“. ujar dyah permatasari salah satu mahasiswa FKIP.
Sementara itu dalam mekanisme kerja posko advokasi, setiap mahasiswa bebas menyapaikan permasalahannya pada BEM dan selajutnya akan dilakukan pendampingan untuk penyelesaian masalah dalam koridor pengawasan Badan Perwakilan Mahasiswa(BPM). (anw)