Menu

Mode Gelap
 

Artikel · 26 Feb 2023 15:48 WIB ·

PPK ORMAWA Sebagai Implementasi Ilmu di Masyarakat


 PPK ORMAWA Sebagai Implementasi Ilmu di Masyarakat Perbesar

Pena Pijar-Artikel, PPK ORMAWA (Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa)  merupakan pelaksanaan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh organisasi kemahasiswaan yang dalam pelaksanaannya diharapkan terus mengalami peningkatan, baik jumlah proposal, maupun jumlah organisasi kemahasiswaan dan perguruan tinggi pengusul. Program ini dilaksanakan sebagai implementasi ilmu yang diperoleh mahasiswa di perkuliahan kepada kehidupan masyarakat. Selain itu, program ini juga merupakan wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan soft skil berupa bakat minat, kepemimpinan, kreativitas, dan skill lainnya.

Adapun tujuan program penguatan kapasitas organisasi mahasiswa ini adalah  meningkatkan  kapasitas Organisasi Kemahasiswaan untuk menjadi organisasi yang berkarakter Pancasila, berprinsip bela negara dan menjadi inisiator pembangunan; Meningkatkan soft skills fungsionaris organisasi kemahasiswaan dalam hal kepemimpinan, kerja sama tim, kepedulian sosial, kemampuan berpikir kritis, kreatif, penyelesaian masalah, komunikasi, kolaborasi, dan berliterasi teknologi informasi; meningkatkan kemampuan pengelolaan organisasi kemahasiswaan yang adaptif terhadap perubahan;eningkatkan kompetensi mahasiswa pelaksana PPK Ormawa; dan menginisiasi kemajuan wilayah desa/kelurahan di Indonesia sesuai topik yang dipilih.

Mekanisme program ini adalah dengan penyusunan proposal kegiatan bersama dengan dosen pembimbing. Proposal ini berisikan nama kegiatan, anggota tim, desa yang bermitra, rancangan anggaran biaya selama kebutuhan pengabdian, dan elemen lain sesuai dengan pedoman PPK ORMAWA yang telah dirilis.

Kemendikbud memiliki harapan yang besar dalam program ini untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dan desa binaannya. Oleh karena itu, diharapkan mahasiswa yang berpartisipasi dalam program ini benar-benar mengimplementasikan ilmu dan biaya yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. (Amanda)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pentingnya Belajar Ilmu Mengasuh Anak Sejak Dini

29 Maret 2024 - 12:45 WIB

Untuk Apa Perempuan Sekolah Tinggi-Tinggi?

24 Maret 2024 - 11:08 WIB

Menakan Ekspor Biji Nikel dengan Hilirisasi

21 Maret 2024 - 21:23 WIB

Pernikahan Dini menurut Kaca Mata Feminisme

15 Maret 2024 - 14:24 WIB

Stop Merokok Saat Berkendara

15 Maret 2024 - 14:19 WIB

Pentingnya Peningkatan Literasi Digital pada Kalangan Mahasiswa

29 Februari 2024 - 21:25 WIB

Trending di Artikel