Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember telah bubuhkan tanda tangannya dalam sebuah pernyataan pakta integritas yang terbit pada Jumat 21 Februari 2025. Adanya pakta integritas tersebut menunjukkan adanya dukungan DPRD Kabupaten Jember dalam menyerap aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Nantinya, pakta integritas ini akan menjadi bekal untuk menindaklanjuti tuntutan dari Aliansi Jember Melawan terkait urgensi penolakan UU Minerba, Efisiensi Anggaran, dan Badan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Adapun beberapa hal yang tertuang dan akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Jember antara lain:
1. DPRD Kabupaten Jember menyatakan Menolak Undang-Undang Minerba
2. DPRD Kabupaten Jember Menolak Efisiensi Anggaran
3. DPRD Kabupaten Jember Menolak Badan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
4. DPRD Kabupaten Jember Berkomitmen untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan bertindak atas suara rakyat.
5. DPRD Kabupaten Jember akan Menindaklanjuti aspirasi dari Aliansi Jember Melawan sejak pakta integritas ditandatangani.
Widarto, selaku Waka II DPRD Kabupaten Jember menyampaikan bahwa ketujuh Fraksi DPRD Kabupaten Jember serempak mendukung aspirasi mahasiswa dan masyarakat dengan adanya penandatanganan pakta integritas. Dalam Aksi Indonesia Gelap yang berlangsung pada Jumat (21/2) lalu memang hanya tiga fraksi yang bisa hadir. Namun, pihak DPRD berkomitmen untuk melengkapi tanda tangan dari empat fraksi lainnya. Hingga akhirnya pada Senin (24/2) pakta integritas tersebut telah lengkap ditandatangani oleh Waka II DPRD Kabupaten Jember dan Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Jember.